KPK Umumkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi Senilai Rp50 Miliar

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Rabu 04 Januari 2023 19:53 WIB
Perwira Polisi, AKBP Bambang Kayun tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM ditahan KPK. Bambang Kayun juga membantu tersangka untuk bebas dan melarikan diri ke luar negeri.
 
Bambang juga diduga menerima gratifikasi uang secara bertahap dari berbagai pihak hingga total mencapai Rp50 miliar.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini