Saksi Ahli Berikan Penjelasan tentang Keterlibatan Proses Pidana

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Rabu 04 Januari 2023 15:10 WIB
Saksi ahli pidana dari Universitas Tarumanegara (Untar) Firman Wijaya mengatakan keterlibatan dalam proses pidana (participating crime) harus dibuktikan. Firman menyebutkan ada 2 metode untuk membuktikannya. 
 
Tim MPI

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini