Polisi membongkar dan membakar arena judi di Timika, Papua pada Jumat (30/12). Diketahui, lokasi ini merupakan tempat judi dadu dan sabung ayam. Sebelumnya, polisi mendapat informasi terkait judi dari masyarakat setempat
Dalam pembongkaran ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti ini berupa tas ayam, dadu, meja judi, dan sejumlah kursi. Polisi menyatakan bahwa tidak akan memberi celah bagi para pejudi ini
Jika perjudian ini masih berlanjut, polisi akan mengambil langkah tegas. Masyarakat juga diimbau agar bekerja sama dalam pemberantasan judi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow