Share

Salah Satu Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinyatakan Bebas

Hari Tambayong, Jurnalis · Jum'at 23 Desember 2022 13:31 WIB
Mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita bebas dari tahanan Polda Jawa Timur. Hal ini disebabkan berkas perkara tersangka Tragedi Kanjuruhan ini belum sempurna.
 
Meskipun demikian, Akhmad Hadian Lukita masih berstatus sebagai tersangka dan terbuka kemungkinan akan dipanggil kembali. Penyidik Polda Jawa Timur menyatakan segera akan melengkapi kekurangan syarat materil sesuai petunjuk jaksa.
 
Kontributor: Hari Tambayong

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini