Gunakan Jalur Laut, Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi di Batam

Gusti Yennosa, Jurnalis · Kamis 22 Desember 2022 10:19 WIB
Satresnarkoba Polresta Barelang kembali menggagalkan peredaran pil ekstasi di sebuah hotel di Batam.
 
Sebanyak 2.300 bukti pil ekstasi diamankan dari 3 tersangka. Rencananya pil haram tersebut akan diedarkan saat pesta Tahun Baru.
 
Modus yang digunakan para pelaku dengan mengirim ekstasi melalui jalur laut dengan bantuan oknum nelayan.
 
Kontributor: Gusti Yennosa

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini