Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti, dari Narkoba hingga Senpi

Andrian Supendi, Jurnalis · Selasa 20 Desember 2022 17:45 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu musnahkan barang bukti dari 148 kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, bertempat di halaman Kejari, Selasa (20/12/2022). Barang-barang yang dimusnahkan narkoba, alat judi, pakaian, handphone, senjata tajam, hingga senjata api.
 
Ratusan barang bukti itu hasil pengungkapan kasus sejak Juli hingga Desember 2022. Tindak kejahatan di Kabupaten Indramayu diharapkan berkurang, masyarakat lebih aman dan kondusif.
 
Kontributor : Andrian Supendi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini