Belasan bangunan liar berupa toko dan warung dirobohkan Selasa (13/12/2022). Lokasi sepanjang jalan provinsi, Kecamatan Bodeh, Pemalang, Jawa Tengah. Bangunan dinilai melanggar Perda Jateng tentang Sempadan Jalan.
Operasi penertiban dilakukan oleh tim gabungan dengan puluhan personel. Pemilik tidak berkutik karena sudah berkali-kali diberi peringatan.
Kontributor: Aryanto
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow