Dinilai Langgar Aturan, Belasan Bangunan Liar di Pemalang Dirobohkan

Aryanto, Jurnalis · Rabu 14 Desember 2022 09:40 WIB
Belasan bangunan liar berupa toko dan warung dirobohkan Selasa (13/12/2022). Lokasi sepanjang jalan provinsi, Kecamatan Bodeh, Pemalang, Jawa Tengah. Bangunan dinilai melanggar Perda Jateng tentang Sempadan Jalan.
 
Operasi penertiban dilakukan oleh tim gabungan dengan puluhan personel. Pemilik tidak berkutik karena sudah berkali-kali diberi peringatan.
 
Kontributor: Aryanto

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini