Pengedar narkoba diciduk polisi di Kawasan Galangan Kapal Tallo, Makassar pada Kamis (8/12). Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba
Masyarakat kerap melihat pelaku menjual narkoba di lokasi tersebut. Saat ditangkap, pelaku mengaku sedang bertransaksi narkoba dengan salah satu pelanggannya
Pelaku berinisial HR (23) itu menyembunyikan narkoba di dalam rokok dan casing handphonenya. Dari tangan pelaku ditemukan tiga paket sabu siap pakai seberat 2,35 gram
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman empat hingga dua belas tahun penjara
Kontributor: Wahyu Ruslan
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow