Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu dalam Kotak Ikan

Usman Coddang, Jurnalis · Kamis 08 Desember 2022 10:59 WIB
Resnarkoba Polda Kaltara menggagalkan penyelundupan 21 kilogram sabu. Narkotika itu disimpan bersama ikan bandeng dalam kotak busa. 
 
Petugas juga mengamankan seorang tersangka inisial J. TKP di KM Bukit Siguntang yang sandar di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.
 
Sabu rencananya akan dikirim ke wilayah Sulawesi Selatan.
 
Kontributor: Usman Coddang

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini