Terdakwa Obstruction of Justice jadi Saksi Persidangan Ferdy-Putri

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Selasa 06 Desember 2022 11:13 WIB
Sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar.
 
Dalam persidangan kali ini Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dkk dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan.
 
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria sendiri diketahui merupakan terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Yosua.
 
Tim MPI

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini