Share

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 26,5 Kg Sabu di Batam, Begini Modusnya

Gusti Yennosa, Jurnalis · Rabu 30 November 2022 08:30 WIB
Satresnarkoba Polresta Barelang kembali berhasil mengagalkan peredaran 26,5 kg sabu yang diamankan dari 5 tersangka di 3 lokasi berbeda.
 
Kelima tersangka masih tergabung dalam kelompok yang sama, namun tujuan peredaran yang berbeda, polisi masih memburu tersangka Nyak yang diduga sebagai bandar besar sabu.
 
Kontributor: Gusti Yennosa

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini