Oknum polisi yang menodongkan senjata api ke santri salah satu ponpes di Gowa, Sulawesi Selatan telah ditahan.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku kesal dengan ulah pelemparan batu di kawasan perumahan yang ditinggalinya yang diduga dilakukan sejumlah santri tersebut.
Atas perbuatannya, Brigadir A terancam sanksi kode etik karena telah mengancam dan menodongkan senjata.
(fru)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.