Polsek Makassar memberikan Restorative Justice kepada pelaku penggelapan uang Rp8 juta. TB (27) sopir pengantar air mineral di Makassar, Jakarta Timur terpaksa membawa kabur uang majikannya MN karena terdesak biaya persalinan cesar anak keduanya
TB ditangkap Jumat (11/11/2022), tak lama istrinya RR datang ke Mapolsek Makassar memohon ampunan. Polsek Makassar pun meninjau langsung rumah TB dan melihat kondisi yang memprihatikan
Proses kekeluargaan antara MN dengan keluarga TB dilakukan secara mediasi. Pemberian restorative justice ini atas imbauan Kapolres Metro Kota Jaktim Kombes Budi Sartono
Reporter : Muhammad Farhan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow