Pria inisial RS (35) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan. Pelaku adalah warga Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. RS pemilik sanggar diduga melakukan pelecehan seksual pada remaja pria.
Modusnya remaja pria itu diajari menari kuda lumping. Pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu.
Kontributor: Ruslan AS
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow