Komnas HAM menyerahkan laporan investigasi dan rekomendasi kepada Menkopolhukam terkait Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM meminta penetapan tersangka tidak hanya 6 orang saja. Mahfud MD mengatakan hasil investigasi Komnas HAM akan dilanjutkan ke pemerintah sebagai pertimbangan mengambil keputusan.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow