Beraksi Mengenakan Kerudung dan Cadar, Pencuri Spesialis Minimarket Ditembak di Lamsel

Heri Fulistiawan, Jurnalis · Sabtu 29 Oktober 2022 10:27 WIB
Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada 3 pelaku pencurian di sebuah minimarket. Pelaku yang beraksi di Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan itu melawan saat ditangkap. Ketiga pelaku ini adalah HS (32), AS (19) dan P (36). 
 
Pelaku mengambil barang dagangan ratusan bungkus rokok, kosmetik, materai dan 2 handphone. Para pelaku menyamar menjadi seorang wanita berkerudung dan menggunakan cadar.
 
Para pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Selatan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
 
Kontributor: Heri Fulistiawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini