Rancangan Undang-Undang (RUU) pengembangan dan penguatan sistem keuangan (RUU P2SK) yang sedang dalam tahap penyusunan, diharapkan akan dapat menghilangkan beberapa pasal yang dinilai merugikan.
CSIS Indonesia menyebut setidaknya terdapat beberapa isu yang harus diperbaiki, terutama menyangkut independensi otoritas lembaga keuangan.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow