Share

Ketum PSSI Tak Hadiri Pemeriksaan, Polisi Dalami Tragedi Kanjuruhan

Hari Tambayong, Jurnalis · Jum'at 28 Oktober 2022 09:40 WIB
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dalami subjek hukum lain dalam kasus Kanjuruhan. Di antaranya dengan memanggil 15 saksi pada Kamis (27/10) 
 
Adapun 15 saksi yang diperiksa mulai dari Presiden Arema FC, Direktur Operasional PT LIB hingga Ketum PSSI.
 
Dari daftar pemeriksaan, Ketua PSSI Mochamad Iriawan tidak hadir. Ia meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan bertemu dengan pihak FIFA.
 
Polisi menyebut penyidikan kasus Kanjuruhan sangat dinamis. Karena itu, penyidik melakukan pendalaman untuk subjek hukum lain
 
Kontributor: Hari Tambayong

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini