Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dalami subjek hukum lain dalam kasus Kanjuruhan. Di antaranya dengan memanggil 15 saksi pada Kamis (27/10)
Adapun 15 saksi yang diperiksa mulai dari Presiden Arema FC, Direktur Operasional PT LIB hingga Ketum PSSI.
Dari daftar pemeriksaan, Ketua PSSI Mochamad Iriawan tidak hadir. Ia meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan bertemu dengan pihak FIFA.
Polisi menyebut penyidikan kasus Kanjuruhan sangat dinamis. Karena itu, penyidik melakukan pendalaman untuk subjek hukum lain
Kontributor: Hari Tambayong
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow