Menyusul instruksi Kapolri yang melarang tilang manual, Polantas di sejumlah daerah mulai meninggalkan tilang manual.
Nantinya, pelanggar lalu lintas akanditilang menggunakan perangkat tilang elektronik serta teguran untuk mematuhi aturan berkendara.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow