Kapolri Larang Tilang Manual di Jalanan, Diganti Teguran dan ETLE

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Rabu 26 Oktober 2022 23:49 WIB
Menyusul instruksi Kapolri yang melarang tilang manual, Polantas di sejumlah daerah mulai meninggalkan tilang manual.
 
Nantinya, pelanggar lalu lintas akanditilang menggunakan perangkat tilang elektronik serta teguran untuk mematuhi aturan berkendara.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini