Penghuni Sebuah Rumah di Jakarta Timur Menolak Kosongkan Rumah yang Telah Dilelang

Rio Manik, Jurnalis · Rabu 26 Oktober 2022 14:30 WIB
Penghuni sebuah rumah di Pulomas, Jakarta Timur diusir paksa oleh petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hal ini karena penghuni tersebut menempati sebuah rumah yang telah dilelang dan setelah setahun, penghuni masih menolak meninggalkan rumah itu.
 
Meskipun petugas telah membacakan berita acara eksekusi pengosongan rumah tersebut, proses pengosongan tidak berjalan mulus. Penghuni tetap menolak membuka gembok pagar rumah sehingga proses pengosongan rumah terganggu.
 
Kontributor: Rio Manik

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini