Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro Jaya

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Selasa 25 Oktober 2022 18:10 WIB
Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Pemindahan ke Polda Metro Jaya dikarenakan proses pemeriksaan di Propam sudah selesai.
 
Teddy akan ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan. Selanjutnya Teddy akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.
 
Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea telah membantah keterlibatan kliennya dalam peredaran narkoba.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini