Buntut Larangan Penjualan Obat Sirop, Polisi Razia Sejumlah Apotek di Berbagai Daerah

Senin 24 Oktober 2022 21:44 WIB
 
Polisi di sejumlah daerah melakukan razia apotek untuk memastikan tidak ada penjualan obat sirop yang dilarang Pemerintah. Pemilik apotek diminta untuk menempatkan obat sirop yang dilarang ditempat khusus agar tidak dijual untuk sementara.
 
Sementara di Meulaboh, Aceh polisi menemukan sejumlah apotek yang masih menjual obat sirop yang dilarang Pemerintah.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini