Tim Dinas Kesehatan Pacitan menyidak sejumlah apotek di Kecamatan Pacitan. Petugas langsung memeriksa etalase dan tempat penyimpnan obat. Dari 20 apotik yang disidak, ditemukan masih memiliki sediaan obat sirop yang dinyatakan dilarang beredar oleh BPOM. Namun, obat sudah tidak dipajang di etalase.
Selai sidak Dinkes Pacitan juga memberi surat edaran agar sementara waktu tidak melayani penjualan obat sirop.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow