Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ricard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan.
Usai sidang, Bharada E meminta maaf kepada keluarga Brigadir J, sebagai bawahan tidak bisa menolak perintah Jenderal.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow