Tim Penyidik Polda Jawa Timur memeriksa Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Irjen Polisi Purn. Sudjarno.
Sudjarno diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan, terkait tugas PT LIB selaku operator liga dan penyusunan jadwal pertandingan.
Menurut kuasa hukum, PT LIB telah menjalankan tugas sesuai hasil rapat dengan pihak broadcaster.
Hal ini termasuk dalam memberikan saran pertandingan kepada panitia pelaksana (panpel) dan rekomendasi aparat kepolisian
(fru)