Petani di OKU Selatan Diamankan Polisi Karena Edarkan Sabu

Teddy Hendrawan, Jurnalis · Jum'at 14 Oktober 2022 20:21 WIB
Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil mengamankan 75,79 gram sabu dan 2 klip siap edar. Narkoba tersebut diamankan saat polisi menggerebek pelaku disekitar tempat tinggalnya.
 
Diketahui pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut kembali  menjadi bandar narkoba di sekitar tempat tinggalnya.
 
Tertangkapnya pelaku berdasarkan dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi. Dari hasil penjualan narkoba tersebut, pelaku dilaporkan mencapai keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.
 
Pelaku mengatakan baru 6 bulan menjadi bandar narkoba karena tergiur dengan keuntungan yang diperoleh dari bisnis haram tersebut.
 
Kontributor: Teddy Hendrawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini