Partai Perindo Berikan Pendampingan Hukum dan Psikologis pada Korban Kekerasan Seksual

Jum'at 14 Oktober 2022 15:07 WIB
Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, mendampingi, mengawal dan melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun berinisial RC ke Polres Metro Jakarta Utara. Partai Perindo juga melakukan pendampingan secara hukum dan psikologis kepada korban kasus rudapaksa yang terjadi di kawasan Warakas, Jakarta Utara.
 
Pendampingan juga sekaligus menggandeng pihak-pihak terkait, salah satunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini