Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil menangkap pelaku kasus pencurian dan pemerkosaan. RS pelaku pencurian dan pemerkosaan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cianjur, ditempat kediamannya.
Saat menjalankan aksinya pelaku memasuki rumah korbannya melalui jendela kamar dengan cara mencongkel dengan menggunakan golok. Pelaku yang melihat korban tengah tertidur seorang diri, kemudian tergoda dan timbulah niat untuk melakukan pemerkosaan.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1 buah unit HP, celana pelaku, seprai kasur dan satu buah sarung.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow