Polisi Juga Usut Tindak Pidana Suporter Adang Tim Persebaya Keluar Stadion Kanjuruhan

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Minggu 09 Oktober 2022 18:20 WIB
Polisi kini mulai mengusut tindak pidana kerusuhan yang terjadi di luar Stadion Kanjuruhan 1 Oktober lalu. Yakni, pengadangan proses evakuasi pemain Persebaya, Pengrusakan, serta pembakaran mobil polisi.
 
Kadiv Humas  PolrI, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi melakukan pengusutan secara berimbang. Hal ini karena ada 2 TKP dalam kerusuhan Stadion Kanjuruhan,  di dalam dan di luar.
 
Polisi sendiri telah menetapkan 6 orang tersangka terkait kejadian di dalam stadion. Polisi juga telah memeriksa 34 kamera CCTV baik di dalam maupun di luar Stadion Kanjuruhan.
 
Reporter : Tim Liputan Inews
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini