Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan, harga rumah subsidi tidak akan mengalami kenaikan, lantaran masih disubsidi oleh pemerintah. Hal ini diyakini usai naiknya suku bunga acuan The Fed hingga Bank Sentral Indonesia yang mencapai angka 4,25%.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News