Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Pasaman Barat, Tim Gabungan Amankan Satu Pasangan Bukan Suami Isteri

Jefli Oktari, Jurnalis · Kamis 06 Oktober 2022 10:26 WIB
Tim gabungan Perda Pasaman Barat menemukan satu pasangan ilegal di Jambak Jalur 8 Nagari Lingkung Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
 
Diduga sebagai tempat prostitusi Tim gabungan mendatangi lokasi. Tim gabungan terdiri dari Satpol-PP, TNI-Polri serta pemerintahan nagari.
 
Diketahui, rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi itu menyiapkan dua kamar. Kamar itu disewa dengan harga Rp150 ribu per kamar bagi pasangan ilegal.
 
Sebelumnya tempat tersebut juga sudah pernah digerebek oleh warga. Pemilik melakukan penutupan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini