Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Kejagung, Begini Situasinya

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Rabu 05 Oktober 2022 22:56 WIB
Dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo bersama Istrinya Putri Candrawathi dan tiga tersangka yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tiba di gedung Kejaksaan, Rabu (5/10/2022). Kejaksaan mempunyai waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Tim Liputan Inews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini