Dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo bersama Istrinya Putri Candrawathi dan tiga tersangka yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tiba di gedung Kejaksaan, Rabu (5/10/2022). Kejaksaan mempunyai waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim Liputan Inews
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow