Seorang pria di Lumajang, Jawa Timur, nekat menganiaya selingkuhan istrinya dengan senjata tajam.
Korban mengalami luka bacok di punggung kini dalam perawatan intensif di rumah sakit, sementara pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor: Yayan Nugroho
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow