Buntut panjang pelanggaran penggunaan gas air mata dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan tajam masyarakat. Penggunaan gas air mata dalam upaya membubarkan massa di area stadion telah dilarang oleh FIFA karena dapat berdampak negatif dan berpotensi meinumbulkan korban.
Korban yang terpapar gas air mata dapat mengalami gangguan pada mata yang berakibat buta sementara hingga gangguan pernafasan.
Tim Liputan iNews
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow