Mahasiswa Ditangkap di Lampung, Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap karena Panik

Andres Afandi, Jurnalis · Selasa 04 Oktober 2022 10:50 WIB
Sepasang kekasih ditangkap Polsek Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Keduanya ditangkap terkait kasus penemuan bayi yang dibuang. Lokasi pembuangan di salah satu rumah warga, di Bumi Raya pada Juli 2022 lalu. 
 
Kedua pelaku berinisial RD (21) dan AZ (22) warga Pringsewu, Lampung. Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa di perguruan tinggi. Polisi menangkap pelaku di kediaman mereka setelah tiga bulan penyelidikan. Keduanya mengaku membuang bayi karena malu. 
 
Kontributor: Andres Afandi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini