Lima orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dalam pembongkaran praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Para pelaku menyuntik gas elpiji subsidi ke tabung gas non subsidi, yang kemudian dijual melalui agen tidak resmi. Para pelaku membeli gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg dengan harga normal, dan memindahkan gas tersebut ke tabung gas non-subsidi ukuran 5,5 dan 12 kg. Selama 2,5 bulan beroperasi, para tersangka meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Reporter: Indra Yoserizal
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow