Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kasus Uang Palsu, Judi Online dan Curanmor

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis · Selasa 27 September 2022 17:45 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus kriminal. Kasus dimulai dari uang palsu, curanmor dan judi online pencurian. Kasus terjadi di sekitar kawasan hukum Pelabuhan Tanjung Priok. Itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana. Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu dan satu tersangka. Untuk curanmor diamankan dua tersangka AS (32) dan MS (36).
 
Reporter : Carlos Roy Fajarta

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini