Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekan gudang miras di Kab. Tasikmalaya. Gudang yang berupa rumah digerebek pada Sabtu (24/9) malam
Polisi mengamankan sekitar 407 botol miras berbagai jenis siap edar. Penggerebekan dilakukan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota
Lokasi gudang berada di Kampung Pakemitan Kidul, Kec Ciwi, Kab Tasikmalaya, Jabar. Awalnya masyarakat resah karena diduga adanya aktivitas jual beli miras
Saat digerevek, pemilik rumah berhasil kabur melarikan diri
Kontributor: Asep Juhariyono
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow