Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Datangi KPK, Ada Apa?

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Sabtu 24 September 2022 07:34 WIB
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mendatangi KPK. Kedatangan kuasa hukum Gubernur Papua untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran Lukas Enembe pada pemanggilan kedua.
 
Kuasa hukum beralasan, Lukas Enembe sakit sehingga tidak dapat dapat memenuhi panggilan KPK. Pihak kuasa hukum juga membawa sejumlah dokumen dari rumah sakit.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan gratifikasi.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini