Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Gunanto Farhan, Jurnalis · Kamis 15 September 2022 23:05 WIB
Seorang ayah tiri ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya yang baru berusia 12 tahun. Pelaku mencabuli anak tirinya sebanyak 4 kali dengan dalih rasa suka kepada korban. Aksinya dilakukan saat korban sendirian dan ibunya bekerja.
 
Korban mengaku trauma dan baru berani melaporkan kepada ibunya. Pelaku ditangkap di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta. Atas aksinya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
 
Kontributor: Gunanto Farhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini