Pemerintah memperpanjang PPKM level satu walaupun kasus Covid-19 turun. Peraturan tertuang dalam Inmendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali dan instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.
Kedua Inmendagri tersebut berlaku sampai dengan 3 Oktober 2022. Ditetapkan seluruh wilayah berstatus PPKM level satu. Warga diminta tetap waspada karena positivity rate masih di atas standar WHO.
Reporter: Kiswondari Pawiro
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow