Zakat Fitrah

Dompet Dhuafa, Jurnalis · Kamis 08 September 2022 12:07 WIB
Zakat terbagi dua yakni zakat mal (harta) dan zakat fitrah. Masing-masing mempunyai ketentuan sendiri, terutama pada persoalan waktu. Zakat fitrah kita keluarkan setahun sekali yaitu pada bulan tertentu dan pada bulan Ramadan.
 
Narsum: Ustaz Ahmad Shonhaji - Direktur Dakwah, Budaya dan Pelayanan Masyarakat

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini