Polisi Tangkap Lima Pengedar Narkoba di Kebon Pisang, Ratusan Gram Sabu Diamankan

Yohannes Tobing, Jurnalis · Jum'at 02 September 2022 16:30 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap pengedar narkoba beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kebon Pisang, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara
 
Lima orang pengedar ditangkap dalam waktu yang berbeda-beda. Penangkapan ini bermula dari upaya pencegahan peredaran narkoba di sekitar Kampung Bahari
 
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun
 
Reporter : Yohannes Tobing

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini