Polres Tulungagung menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan perkosaan terhadap korban kecelakaan yang akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa pemerkosaan terjadi 15 Agustus lalu, saat korban dan tersangka mabuk dan mengalami kecelakaan. Bukannya dibawa ke RS, korban justru diperkosa pelaku di rumahnya.
Kontributor: Anang Agus Faisal
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow