Polres Tulungagung menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan perkosaan terhadap korban kecelakaan yang akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa pemerkosaan terjadi 15 Agustus lalu, saat korban dan tersangka mabuk dan mengalami kecelakaan. Bukannya dibawa ke RS, korban justru diperkosa pelaku di rumahnya.
Kontributor: Anang Agus Faisal
(fru)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.