Gerebek Judi Online, 8 Orang Diamankan

Sabtu 20 Agustus 2022 20:56 WIB
Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi menggerebek dua lokasi judi online berkedok warung internet (warnet). 8 orang pelaku berhasil dibekuk di dua tempat berbeda tanpa perlawanan
 
Satu orang di Jambi Timur merupakan operator dan satu orang di Jelutung, sebagai penjual chip domino. Para pelaku sudah menjalani judi online selama satu tahun
 
Modusnya pelaku menjual jasa deposit kepada konsumen yang ingin mengadu nasib dengan aksi perjudian. Sedangkan peran pemilik warnet ini menyediakan tempat perjudian online
 
Liputan : Azhari Sultan Jambi 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini