Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi menggerebek dua lokasi judi online berkedok warung internet (warnet). 8 orang pelaku berhasil dibekuk di dua tempat berbeda tanpa perlawanan
Satu orang di Jambi Timur merupakan operator dan satu orang di Jelutung, sebagai penjual chip domino. Para pelaku sudah menjalani judi online selama satu tahun
Modusnya pelaku menjual jasa deposit kepada konsumen yang ingin mengadu nasib dengan aksi perjudian. Sedangkan peran pemilik warnet ini menyediakan tempat perjudian online
Liputan : Azhari Sultan Jambi
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow