Terlibat Pungli, Dua Kalapas di Makassar Dicopot

Yoel Yusvin, Jurnalis · Sabtu 20 Agustus 2022 12:58 WIB
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mencopot dua kalapas karena terlibat pungutan liar. Kalapas Takalar terbukti menerima uang suap dari warga binaan,untuk mendapatkan remisi 17 Agustus.
 
Sedangkan, Kalapas Pare-pare didemo warga binaan, setelah petugas lapas memungut biaya kepada warga binaan.
 
Kontributor: Yoel Yusvin

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini