Tim tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat menyita sejumlah dokumen saat menggeledah Kantro DPRD Kabupaten Garut.
Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti, dugaan penyelewengan dana BOP dan reses anggota DPRD Garut masa bakti 2014-2019 yang merugikan negara Rp1,2 miliar.
Kontributor: II Solihin
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow