Sidang Perdana kasus investasi bodong dengan tersangka Doni Salmanan disidangkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. Sidang perdana crazy rich Bandung juga dihadiri para korban yang tergabung dalam paguyuban korban Doni Salmanan.
Sidang digelar secara online untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Doni Salmanan dihadirkan dari Lapas Narkotika Kelas II A Bandung.
Kontributoir: Saufat Endra
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow