Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menyelamatkan 40.405 jiwa dari ancaman bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang dalam kurun waktu satu bulan operasi penangkapan pada Juli 2022
Kurang lebih sebulan terakhir, Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa sabu 82,43 gram, ganja 68,92 gram, obat berbahaya sebanyak 61.145 butir
Kemudian obat jenis psikotropika sebanyak 1.355 butir. Para tersangka dijerat pasal-pasal dengan UU Narkotika dan UU Psikotropika
Kontributor : Dharmawan Hadi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow