Hasil autopsi tim dokter RS Bhayangkara Semarang dan RS Bhakti Wira Tamtama diketahui Kopda M tewas akibat keracunan. Jenazah Kpoda M kehilangan hak untuk dimakamkan secara militer karena melakukan pelanggaran militer.
Kontributor: Donny Marendra
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow